Minggu, 02 Oktober 2016

KEWARGANEGARAAN "KWN"



A.Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain: politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
KEWARGANEGARAAN
Mendidik manusia khususnya WNI umumnya menjadi manusia-manusia yg mempunyai kepribadian yg tangguh. Dan bersinambungan, kemudian adapun pengertian secara artian  bahasa/kata-kata perkata / persamaanya berdasarkan dekelation off human right dari PBB thn 1948 bahwa kewarga negaraan sama dengan sifik edukation  demokratie edukation dan siti zensif edukation yang mengandung muatan identitas Negara masing-masing dgn kewarganegaraan tersebut diharapkan mahasiswa khususnya menjadi mahasiswa yang intelektual yang memiliki dasar kepribadian sebagai warga Negara yang demokratis,religious,berkemanusiaan dan berkeadaban.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan RI
RI berdasarkan keputusan direktur jendral perguruan tinggi no 43 thn 2006 maka tujuan kewarganegaraan itu dibagi menjadi 2
1.       Fisik
Diperguruan tinggi negri maupun swasta pendidikan kewarganegaraan merupakan sumber nilai dan pedoman dlm pengembangan dan penyelenggaraan studi,guna mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadian sebagai manusia sutuhnya. Hal ini berdasarkan pada suatu realitas  Yang dihadapi mahasiswa yaitu sebagai generasi bangsa yang harus memiliki visi intelektual,religius,berkeadaban,berkemanusiaa,dan cinta tanah air serta bangsanya.
2.       Misi
Pendidikan kewarganegaraan republik Indonesia memberikan gambaran seperti bercita-cita (bermimpi) untuk mengembang dirinya secara baik dan benar  didalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Landasan ilmiah
Mengenai landasan ilmiah pendidikan kewarganegaraan adalah sebagai berikut.
1.       Dasar pemikiran
2.       Objek yg dibahas
3.       Rumpun keilmuan
Aku pulang dari rantau
Bertahun-tahun di negri orang, oh Malaysia
Oh di mana kawan dulu
Kawan dulu yang sama berjuang, oh Malaysia

Kekasih hatipun telah pula hilang
Hilang tiada pesan
Aduhai nasib, apakah daya
Cinta hamba jiwaku merana, mana dinda

Inilah kisahku semalam di Malaysia
Diri t'rasa sunyi
Aduhai nasib, apakah daya
Aku hanya seorang pengembara yang hina
a.       Adapun dasar pemikiran tsb diatas bahwa pendidikan kewarganegaraan setiap warga Negara di tuntut untuk berguna dan bermakna bagi Negara. Mampu mengatasi perkembangan dan perubahan masa depannya dgn tujuan utama menghargai nilai-nilai budaya serta dasar filosofis bangsa.
b.      Mengenai objek,metode,system,dan universal.subtansi kajian pendidikan kewarganegaraan dgn objek sebagai berikut
1.tentang filsafat pancasila
2.identitas nasional
3.negara dan konstitusi
4.demokrasi Indonesia
5.negara hukum dan hak asasi manusia
6.hak dan kewajiban warga Negara
7.geopolitik Indonesia
8.geo strategi Indonesia
Peraturan UUD 1945
Kesimpulan :
1.dasar pemikiran secara ilmiah itu ilmu yg kita sandang berguna untuk diri kita apalagi untuk orang lain
Landasan hukumpendidikan kewarga negaraan sbb
a.       UUD 1945 pasal 27 ayat 1 WNI sama kedudukannya dimata hokum,pasal 30 ayat 1 tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran.
2.dasar pemikiran dgn objek yg jelas metode yg mantap tersistem dan universal (umum) membuat diri kita terkenal dan layak berpenghasilan tinggi baik secara in material maupun materi,dasr pemikiran yg dijabarkan itu di lindungi konstitusi Negara.





Filsafat kewarganegaran
Filsafat kewarganegaran adalah sebagai berikut
1.       Pengertian filsaf itu sendiri
2.       Kesatuan sila-sila pancasila yg saling mengisi
a.adapun pengertian filsafat secara harfiah filsafat mengandung makna cinta kebijaksanaan
pengertian secara menyeluruh (luas) dibagi menjadi dua
1.filsafat sebagai produk
2.filsafat sebagai suatu proses
Tentang kesatuan sila-sila pancasila yg saling mengisi di maksud diatas
1.ketuhanan yg maha esa
2.kemanusian yg adil dan beradab
3.persatuan Indonesia
4.kerakyatan yg dipimpin oleh hikmah kebijak sanaan dlm permusyawaratan perwakilan
5.keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia



“FILSAFAT ADALAH IBU DARI SEMUA SENI”




Plato ( 428 -348 SM ) : Filsafat tidak lain dari pengetahuan tentang segala yang ada.
Aristoteles ( (384 – 322 SM) : Bahwa kewajiban filsafat adalah menyelidiki sebab dan asas segala benda. Dengan demikian filsafat bersifat ilmu umum sekali. Tugas penyelidikan tentang sebab telah dibagi sekarang oleh filsafat dengan ilmu.

Cicero ( (106 – 43 SM ) : filsafat adalah sebagai “ibu dari semua seni“ ( the mother of all the arts“ ia juga mendefinisikan filsafat sebagai ars vitae (seni kehidupan )

Johann Gotlich Fickte (1762-1814 ) : filsafat sebagai Wissenschaftslehre (ilmu dari ilmu-ilmu, yakni ilmu umum, yang jadi dasar segala ilmu. Ilmu membicarakan sesuatu bidang atau jenis kenyataan. Filsafat memperkatakan seluruh bidang dan seluruh jenis ilmu mencari kebenaran dari seluruh kenyataan.

Paul Nartorp (1854 – 1924 ) : filsafat sebagai Grunwissenschat (ilmu dasar hendak menentukan kesatuan pengetahuan manusia dengan menunjukan dasar akhir yang sama, yang memikul sekaliannya .

Kesimpulan :
1.filsafat begitu penting bagi manusia.secara individualism,kelompok,di dalam kehidupan bermasyrakat berbangsa dan bernegara;
2.filsafat tdk mengenal ilmu pengetahuan dari narasumber yg tidak betul (akurat)
3.filsafat pancasila itu menompang ilmu pengetahuan yg berazazkan kepribadian yg utuh
SISTEM
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.
Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara di mana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.
Kata "sistem" banyak sekali digunakan dalam percakapan sehari-hari, dalam forum diskusi maupun dokumen ilmiah. Kata ini digunakan untuk banyak hal, dan pada banyak bidang pula, sehingga maknanya menjadi beragam. Dalam pengertian yang paling umum, sebuah sistem adalah sekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka.

1.IDENTITAS NASIONAL
IDENTITAS YAITU CIRI-CIRI YANG MEMBEDAKAN DIRINYA DARI ORANG LAIN
SIFAT IDENTITAS
a.       Buatan adalah dibuat dibentuk dan disepakti bangsa Indonesia
b.      Sekunder adalah istilah yang digunakan dalam historiografi untuk merujuk pada karya sejarah yang ditulis berdasarkan pada sumber-sumber primer dan biasanya dengan merujuk pula pada sumber-sumber sekunder lainnya. Hampir semua tulisan ilmiah yang diterbitkan sekarang adalah sumber sekunder. Sumber sekunder ideal biasanya mengandung laporan peristiwa pada masa lampau berikut generalisasi, analisis, sintesis, interpretasi, dan atau evaluasi terhadap peristiwa tersebut.
Jenis Identitas Nasional
Pancasila dalam kontak ketatanegaraan Indonesia
[] kedudukan pancasila sebagai dasar Negara
[] sebagai dasar Negara,
2.DEMOKRASI INDONSEIA
A. Adapun mengenai identitas Nasional tsb diatas mengandung arti dan istilah yaitu suatu ciri yg dimiliki suatu bangsa dan secara filosofis membedakan bangsa tsb dengan bangsa lain.
1.faktor objek
Yg meliputi bidang geografis,ekologis,dan demografis
2.faktor subjektif
Kajian di bidang historis (sejarah),sosial,politik,dan kebudayaan.
A.Demokrasi  
Bentuk sistem pemerintahan yang setiap warganya memiliki kesetaraan hak dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah kehidupan. Demokrasi mengandung pengertian secara tidak langsung bahwa rakyat memiliki kekuasaan tertinggi dalam suatu negara.
B. Demokrasi Indonesia
1.Perkembangan demokrasi di Indonesia mengalami perkembangan dibagi dlm 4 periode
a.periode thn 1945-1959 demokrasi di Indonesia yaitu demokrasi terpimpin
b.periode 1959-1965 sistem demokrasi di Indonesia yaitu demokrasi system parlemen
c.periode 1966-1958 sistem demokrasi pancasila pada era orde baru
d.periode 1999-2015 masa demokrasi pancasila pada era revormasi
pengertian demokrasi menurut UUD 1945 terbagi menjadi dua bidang
REKAM MEDIS 2015-2016-2017
Menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah pemerintahanyang berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Para pelopor yang telah telah berjasa mengembangkan prinsip-prinsip demokrasi antara lain John Locke (1632 - 1704), Montesquieu (1689 - 1755), dan J.J Rousseau (1712 - 1770) dengan teorinya masing-masing. (Ensiklopedia Umum untuk Pelajar 3)


1.Bidang politik dan konstitusional
Demokrasi di Indonesia menganut paham yang tercantum dlm UUD 1945
2.Bidang Ekonomi
Demokrasi Ekonomi mencakup antara lain
a.pengawasan oleh rakyat
b.koperasi
c.pengakuan atas hak
d.peranan pemerintah
Kesimpulan
1.       Tidaklah akan bertahan lama suatu Negara apabila ciri khas dan karakter bangsanya tdk dipelihara dan dipertahankan
2.       Mahasiswa khususnya  di tuntut mencintai kebudayaannya sendiri dari pada kebudayaannya luar
Demokrasi Indonesia saat ini sudah kebablasan harus di kembalikan kpd demokrasi dari nilai-nilai asal-usul Negara kita ini yaitu demokrasi pancasila.

Pengertian Rule Of Law Lengkap Beserta Ulasan Dan Definsi Menurut Para Ahli - Rule of law adalah supremasi hukum atau superioritas hukum regular yang mutlak yang bertentangan dengan pengaruh kekuasaan yang sewenang-wenang, dan mencabut hak prerogatif atau bahkan kekuasaan bertindak yang besar di pihak pemerintah.
Hak Asasi Manusia adalah prinsip-prinsip moral atau norma-norma, yang menggambarkan standar tertentu dari perilaku manusia, dan dilindungi secara teratur sebagai hak-hak hukum dalam hukum kota dan internasional.
Negara dan Konstitusi
I.                    Mengenai Negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah (gofernet) oleh sejumlah pejabat dan berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang undangannya.
Melalui pengusaha (control) monopolistis dari kekuasaan yang sah.demikian teori menurut harjo tahun 1985.

Adapun pengertian lain tentang Negara yang dikembangkan oleh para pilosof ahli ketaatan Negara yang dikembangkan oleh para pilosof ahli ketaatan Negara pada zaman dahulu seorang yg bernama aris toteles berkebangsaan yunani kuno pada tahun 384-322 sebelum masehi merumuskan Negara yang terkenal didalam bukunya yang berjudul politica.yang mana negaara dipahami dalam arti kata sempit yaitu semacam sebuah wilayah Negara yang kecil yang dikenal dengan Negara hokum. Yang mana didalamnya terdapat sejumlah warga Negara yang ikut dalam permusyawaratan dengan istilah asing acclesia.
II.                  Mengenai konstitusiolisme yg dikenal di industrial konstitusi adalah kesepakatan umum atau persetujuan (consensus) di antara mayoritas rakyat mengenai bangunan yang di idealkan dan berkaitan dengan Negara.
Kesimpulan Negara dan konstitusi
1.jangan bermimpi (bercita-cita) di dalam membentuk Negara apabila tdk konstiten didalam  membentuk Negara apabila tdk konstiten di dalam menerapkan peraturan perundang-undangan yang berlaku selalu bertentangan dgn praktek dilapangan artinya peraturan perundang-undangan bagus akan tetapi didalam pelaksanaanya / penyelenggaraannya buruk
2.kesepakatan bersama dgn suara yg bulat melahirkan sebuah perjanjian-perjanjian yg harus ditaati bersama dan tidak dideskriminatif (pilih-pilih kasih) pasti akan melahirkan kecerdasan,kemakmuran,kesejahteraan didalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara seperti yang dicita-citakan di dalam rumusan demokrasi yaitu untuk rakyat dari rakyat oleh rakyat.

B.RUANG LINGKUP ILMU POLITIK
 Batasan ruang lingkup ilmu politik menurut badan internasional (UNESCO) yaitu sebagai berikut :
            A.Bidang teori politik
            B.Bidang lembaga politik
            C.Bidang kepartaian, golongan dan pendapat umum
            D.Bidang hubungan internasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar